KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah swy yan telah di limpphakan kepda
rahmat dan hidayahnya. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
junjungan kira nabi Muhammad saw yang telah memberika pencerahan melalui hadist-hadisnya
yang mulia, sehiggga kita dapat mengetahui jalan yang di
ridhoi allah swt.
Dalam
penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa tanpa bantuan serta dorongan dari
berbagai pihak.Kecil kemungkinan lapaoran dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Oleh karena itu pada kesempatan ini saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
- Allah swt yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan lapoan ini dengan lancar
- Yang terhormat dosen mata kuliah BK, yang telah memotivasi kelompok kami.
- Sahabat sahabat seperjuangan terbaik yang telah banyak membantu kelancaran penyususan hingga terselesaikan makalah ini
Penulis juga menyadari bahwa dalam penyususnan
makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Dengan segala kerendahan hati,
penulis mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan makalah ini,
Akhir kata penulis berharap semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca umumnya.
Barru , 13 maret 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Evaluasi adalah suatu
proses pengumpulan data untuk mengetahui keterlaksananya dan ketercapaian
kegiatan yang telah di laksanakan dalam upaya mengambil keputusan.evaluasi
mengetengahkan pemahaman bahwa kegiatan penilaian merupakan komposisi dari
kegiatan mengukur, mengasesment, dan
mengevaluasi. Namun, mengingat kedudukan BK dalam aplikasinya bukan
berfungsi sebagai pemberi nilai yang sifatnya formal seperti guru bidang study
maka istilah evaluasi dalam BK akan lebih tepat jika ditekankan pada konsep
evaluasi. Nah konsep evaluasi BK merupakan kegiatan yang berkesinambungan yang
terkait satu sama lain mengikuti kegiatan dalam perencanaan, pelaksanaan,
penilaian dan tindak lanjut. Asesment dalam setiap kegiatan itu akan memberikan
berbagai informasi sebagai tujuan dalam
menentukan berbagai alternatif.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana prinsip dan tujuan evaluasi BK?
2. Apa kriteria tehnik evaluasi BK?
3. Usaha apa yang digunakan dalam perubahan program BK?
C.
TUJUAN
1. Untuk memahami prinsip dan tujuan evaluasi BK
2. Untuk mengetahui kriteria dalam tehnik evaluasi BK
3. Untuk mengetahui usha dalam meningkatkan program BK
BAB II
PEMBAHASAN
A. PRINSIP
DAN TUJUAN EVALUASI BK
1.
Pengertian Dan Prinsip Evaluasi BK
Evaluasi
merupakan langkah penting dalam menejemen program bimbingan. Tanpa evaluasi
tidak mungkin kita akan mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan
pelaksanaan program bimbingan yang telah kita rencanakan. Evaluasi juga dapat
diartikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui evektifitas
kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya mengambil keputusan.[1][1]
Konsep
evaluasi bimbingan konseling merupakan kegiatan yang berkesinambungan dan
terkait satu sama lainnya meliputi kegiatan dalam perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, dan tindak lanjut. Asesment dalam setiap kegiatan itu akan
memberikan berbagai informasi sebagai tujuan dalam berbagai alternative
keputusan. Evaluasi dalam keterkaitan bimbingan konseling yang akan melahirkan
berbagai keputusan baik terhadap bimbingan konseling, guru pembimbing, maupun
terhadap program kerja dan layanan itu sendiri
Prinsip berasal dari kata “PRINSIPRA” yang
artinya merupakan suatu cara tertentu yang melahirkan hal-hal lain, yang
keberadaannya tergantung dari pemula itu, prinsip ini merupakan hasil perpaduan
antara kajian teoritik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai
pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan. ( halaen,2002,:63)
Prinsip bimbingan dan konseling menguraikan
tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan
atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan: ” Bahwa prinsip merupakan hasil
kajian teoritik dan telah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan
sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan merupakan pemaduan
hasil-hasil teori dan praktik yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus
pedoman sekaligus dasar bagi penyelengara pelayanan.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip yang
digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman
praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam
konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan prosesnya,
penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan
konseling diantaranya:
v Hendaknya bimbingan
bertitik tolak ( berfokus ) pada individu yang diambil.
v Bimbingan diarahkan
pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
v Masalah yang dapat
diselesaikan oleh tim pembimbing dilingkungan lembah hendaknya diserahkan
kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
v Bimbingan dimulai
dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
v Bimbingan harus luves
dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
v Program pendidikan
dilingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan
pada lebaga yang bersangkutan.
v Hendaknya pelaksanaan
program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan, dapat bekerjasama dan menggunakan sumber-sumber yang relavan yang berada
didalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
v Hendaknya melaksanakan
program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
Sedangkan
prinsip program bimbingan dan konseling
merupakan proses pemberian nilai pada suatu program dalam rangka mengambil
keputusan. Pengambilan keputusan yang
bertujuan agar adanya perbaikan dalam program.
Meski
terlihat mudah, akan tetapi pada pelaksanaannya evaluasi seringkali tidak
memperbaiki program, bahkan membuat masalah menjadi bertambah. [2][2]
Dalam
menjaga tujuannya untuk melakukan perbaikan, maka ketika evaluasi dilakukan,
maka evaluator harus memegang erat tujuh ( 7 ) prinsip dasar dalam evaluasi
program bimbingan dan konseling. Ketujuh prinsip dasar ini harus menjadi
pedoman bagi evaluator dalam melaksanakan evaluasi program BK. Ketuju prinsip
dasar tersebut meliputi:
1)
Evaluasi yang efektif membutuhkan pengenalan
atas tujuan-tujuan program.
2)
Evaluasi yang evektif membutuhkan kriteria
pengukuran yang valid.
3)
Evaluasi yang evektif tergantung pada
pelaksanaan pengukuran yang valid terhadap kriteria.
4)
Program evaluasi harus melibatkan semua yang
berpengaruh.
5)
Evaluasi yang bermakna membutuhkan umpan balik.
6)
Evaluasi harus direncanakan, dan terus menerus
sebagai proses.
7)
Evaluasi menekankan pada kepositifan.
B.
TUJUAN EVALUASI BK
Kegiatan
evaluasi pada hakikatnya bertujuan untuk mengetahui atau memperoleh gambaran
yang bersifat informasi akurat tentang keefektifan dan efesiensi sesuatu yang
telah dilaksanakan. Secara khusus tujuan evaluasi akan sangat ditentukan oleh
fungsi penilaian ( pengembilan keputusan dan penyediaan informasi) dan
aspek-aspek yang akan dinilai itu sendiri.misalnya evaluasi yang ditujukan
untuk program bimbingan konseling, akan memfungsikan kegiatannya pada
penyediaan sejumlah informasi tentang program itu dan akan pula akan melahirkan
keputusan tentang keefektifan atau efensiensi program.
Pada
sisi akuntabilitas, evaluasi membuat para stakeholder yang memiliki
kepentingan berkenaan dengan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
memiliki tingkat yang tinggi pada program dan personel bimbingan dan konseling.
Program yang akuntable adalah program yang dapat memberikan penjelasan kepada stakeholder.Selain
itu program yang akuntabel adalah program yang dapat diketahui sejauhmana
pencapaian dari tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[3][3]
Mengenai
penilaian yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan penyediaan
informasi.MURI(2005: 23) menyatakan bahwa evaluasi akan berfungsi sebagai
perbaiakan, pengendalian proses dan mutu pendidikan dalam berbagai keputusan
tentang peserta didik, akuntabilitas pendidik dan regulasi administrasi tentang
sekolah.
Tujuan
penilaian sangat berpengaruh pada pendekataan atau model evaluasi yang
digunakan. Sedangkan menurut Anderson
dan ball menyebutkan bahwa tujuan evaluasi program adalah:
Ø Memberikan
kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang keberlanjutan, ekspansi atau
sertifikasi program.
Ø Memberikan
kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang keberlanjutan ekspansi atau
sertifikasi program.
Ø Memberikan
konstribusi dalam mengambil keputusan tentang modifikasi program.
Ø Menyediakan
bukti dukungan positif terhadap program.
Ø Memberikan
konstribusi dalam memahami dasar yang bersifat psikologis, sosial dalam proses
lainnya.
C.
KARAKTERISTIK BK
‘’Kriteria Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah’
Penetapan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi program bimbingan dan
konseling sudah lama merupakan persoalan yang belum terpecahkan secara
tuntas.Kriteria sebagai patokan untuk menevaluasi keberhasilan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi tidaknya
kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik secara
langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik memperoleh
perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Selain itu
kriteria keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan
madrasah juga bisa ditentukan dengan:
1.
Taraf keberhasilan siswa dalam belajar pada tingkat
satuan pendidikan yang lebih tinggi.
2. Perasaan puas dalam memangku jabatan di masyarakat.
3. Aspirasi yang realistik dalam menyusun rencana masa depan.
4. Frekuensi pengungkapan masalah yang mengganggu ketenangan hidup siswa
berkurang.
5. Hasil belajar di sekolah atau madrasah lebih baik ( meningkat ).
6. Keterlibatan siswa dalam akademik meningkat.
7. Jumlah siswa yang menimbulkan kasus problematika berkurang.
8. Lebih banyak siswa yang memanfaatkan
layanan-layanan bimbingan yang disediakan sekolah dan madrasah, misalnya
layanan konseling.[5][5]
D. Usaha
Perubahan dalam Program Bimbingan
Layanan
bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terencana berdasarkan
pengukuran kebutuhan (need asessment) yang diwujudkan dalam bentuk
program bimbingan dan konseling.Program bimbingan dan konseling di sekolah
dapat disusun secara makro untuk 3 (tiga) tahun, meso 1 (satu) tahun dan mikro
sebagai kegiatan operasional dan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus.Program
menjadi landasan yang jelas terukur layanan profesional yang diberikan oleh
konselor di sekolah.Program bimbingan dan konseling disusun berdasarkan
struktur program dan bimbingan dan konseling perkembangan.[6][6]
Evaluasi
terhadap program bimbingan yang bersumber pada data kuantitatif dan kualitatif
menghasilkan suatu deskripsi evaluatif tentang program yang sedang berlangsung.
Mengingat hasil evaluasi biasanya menunjukan beberapa kelebihan dan
kekurangan/kelemahan, masih perlu dipikirkan langkah-langkah konkret yang
diperlukan untuk menghilangkan kelemahan yang nyata itu dengan mengadakan
sejumlah perubahan dalam program bimbingan.Merencanakan dan mengimplementasikan
perubahan/perbaikan demi pengembangan dan peningkatkan mutu program bimbingan
bukan hal yang serba mudah karena perubahan/perbaikan itu tidak hanya
menyangkut penggunaan beberapa teknik yang dianggap lebih modern. Menciptakan
perubahan dalam program bimbingan tidak jarang menuntut perencanaan baru,
reorganisasi dalam pengelolaan program, pengadaan beberapa kegiatan baru dan
berbagai sarana baru, modifikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang
berjalan, dan pembagian tugas di antara unsur tenaga bimbingan yang lain dari
sebelumnya. Perencanaan dan pengolahan suatu program bimbingan bersifat cukup
kompleks karena banyaknya aspek yang harus ditinjau.Oleh karena itu, perubahan
dalam program bimbingan bersifat kompleks pula.
Di
samping itu, laju perubahan dalam bentuk dan isi seluruh kegiatan bimbingan di
institusi pendidikan cenderung mengikuti laju perkembangan dalam dunia
pendidikan, yang pada umumnya lambat dan makan waktu lama. Ada pendapat yang
menyatakan bahwa para pendidik di suatu lembaga persekolahan cenderung
menentang perubahan dalam tata cara bekerjanya, karena perubahan itu akan
menggoncangkan kebiasaan dan pola berpikir serta bertindak yang sudah lama di
pegang. Biarpun atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat atau sejumlah pakar di
badan-badan pemerintah yang mengurus pengelolaan lembaga institusi pendidikan,
para pendidik di lapangaan mengakui bahwa beberapa perubahan sebenarnya
diperlukan, namun realisasi, koordinasi dan implememtasi dari perubahan itu
biasanya tidak berjalan secepat yang diharapkan.Selain beraneka kesukaran
praktis, juga sikap defensif dan rasa takut untuk berubah diri kerap menjadi
sumber hambatan. Lebih-lebih seorang tenaga pendidik yang sudah bertugas lama,
termasuk konselor sekolah, cenderung mudah untuk mempertahankan berbagai
praktek yang sudah mereka kuasai daripada melepaskannya dan menciptakan cara pendekatan
baru. Namun, harus diakui bahwa sumber hambatan tidak selalu semata-mata
terletak pada unsur tenaga pendidik di lapangan. Sikap masyarakat umum juga
dapat menghambat pelaksanaan perubahan dalam dunia pendidikan, karena
masyarakat belum bersedia melepaskan beraneka keinginan,dambaan dan harapannya
yang ditimpakan pada institusi-institusi pendidikan. Dalam keadaan ini bukanlah
institusi pendidikan yang berhasil mengusahakan perubahan terhadap cara/pola
berpikir dan bertindak dalam masyarakat, melainkan masyarakatlah yang menuntut
supaya institusi pendidikan memenuhi keinginan dan tuntutan.Padahal, belum
tentu bahwa keinginan mayarakat pada saat tertentu akhirnya paling menopang
kesejahteraan masyarakat dan realitas kebutuhan yang obyektif. Misalnya, selama
masyarakat mengejar gengsi yang melekat pada gelar sarjana dan bukan taraf
keilmuan yang seharusnya dimiliki oleh seorang bergelar sarjana, segala
perubahan di institusi pendidikan yang mengusahakan peningkatan taraf ilmu akan
mendapat pertentangan dari masyarakat, kalau perubahan membawa akibat jumlah
lulusan sarjana berkurang.
Mengingat kenyataan ini, pengadaan
perubahan mendasar dalam program bimbingan tidak terselesaikan dalam sekali
berapat dinas dan kemudian mulai dilaksakan. Tidak ada car terbaik untuk
mengadakan perubahan yang dapat diterapkan di mana-mana sebagai resep
instant.Paling-paling dapat ditunjuk sejumlah langkah yang berguna dalam
mengadakan beberapa perubahan yang diperlukan. Dalam bukunya Fundamentals of
guidance (1981), Shertzer dan Stone menunjukan suatu rangkaian langkah
kerja, sebagai berikut[7][7] :
1. Memperoleh
kesepakatan di antara seluruh anggota staf bimbingan bahwa akan di usahakan
perubahan dalam program bim bingan kalau hasil evaluasi formal menunjukkan
beberapa kelemahan tertentu.
2. Menentukan
dalam hal-hal apa dibutuhkan perubahan yang paling mendesak sesuai dengan hasil
evaluasi produk dan hasil valuasi proses, dan perubahan apa saja yang lebih
mudah dapat direalisasikan, mengingat sarana personil dan sarana material serta
teknis yang tersedia. Dengan kata lain, ditentukan urutan prioritas dalam hal
kebutuhan serta alternatif kemungkinan yang ada.
3. Menganalisis
keseluruhan situasi dan kondisi sekolah untuk mengetahui di mana letak faktor
penyebab hambatan yang utama, yang menentang implementasi dari rangkaian
perubahan yang sedang dipikirkan.
4. Menjelaskan
keadaan sekarang kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan
pelaksanaan perubahan terhadap program bimbingan dan menggambarkan keadaan yang
lebih ideal yang dicita-citakan. Dengan demikian, ditunjukkan perbedaan antara
yang dalam kenyataan ada dan yang seharusnya ada. Dalam hal ini koordinator
bimbingan akan berperan sekali.
5. Memperoleh
dukungan dari jajaran pejabat struktural dilembaga sekolah yang sebaiknya atau
seharusnya mengetahui tentang rangkaian perubahan itu tidak harus membawa
dampak terhadap penyediaan dana personali, namun mengadaan perubahan yang cukup
berarti umumnya tidak akan membawa hasil yang diharapkan kalau jajaran pejabat
struktural yang berkepentingan tidak megetahuinya dan kurang mendukungnya.
6. Memperoleh
dukungan dari staf pengajar terhadap berbagai perubahan yang direncanakan,
lebih-lebih bila perubahan itu dengan satu atau lain cara melibatkan banyak guru
dan wali kelas. Staf pengajar yang memahami dan menyetujui, memberikan dukungan
moral kepada staf pembimbing dan dapat
memberikan penjelaskan positif kepada para siswa seandainya ditanyai.
7. Mempeoleh
dukungan dari wakil-wakil orangtua siswa, seandainya di sekolahan terdapat
badan perwakilan orangtua yang diikutsertakan dalam penentuan kebijaksanaan
pendidikan dasar.
BAB III
KESIMPULAN
A.
PRINSIP BIMBINGAN
KONSELING
Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling
diantaranya:
v Hendaknya bimbingan
bertitik tolak ( berfokus ) pada individu yang diambil.
v Bimbingan diarahkan
pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
v Masalah yang dapat
diselesaikan oleh tim pembimbing dilingkungan lembah hendaknya diserahkan
kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
v Bimbingan dimulai
dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
v Bimbingan harus luves
dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
v Program pendidikan
dilingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan
pada lebaga yang bersangkutan.
v Hendaknya pelaksanaan
program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan,
dapat bekerjasama dan menggunakan sumber-sumber yang relavan yang berada
didalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
v Hendaknya melaksanakan
program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
B.
TUJUAN BK
Tujuan
penilaian sangat berpengaruh pada pendekataan atau model evaluasi yang
digunakan. Sedangkan menurut Anderson
dan ball menyebutkan bahwa tujuan evaluasi program adalah:
Ø Memberikan
kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang keberlanjutan, ekspansi atau
sertifikasi program.
Ø Memberikan
kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang keberlanjutan ekspansi atau
sertifikasi program.
Ø Memberikan
konstribusi dalam mengambil keputusan tentang modifikasi program.
Ø Menyediakan
bukti dukungan positif terhadap program.
Memberikan
konstribusi dalam memahami dasar yang bersifat psikologis, sosial dalam proses
lainnya
C.
KARAKTERISTIK EVALUASI BK
kriteria keberhasilan program
pelayanan bimbingan dan konseling disekolah
1. Taraf keberhasilan siswa dalam belajar pada tingkat satuan pendidikan yang
lebih tinggi.
2. Perasaan puas dalam memangku jabatan di masyarakat.
3. Aspirasi yang realistik dalam menyusun rencana masa depan.
4. Frekuensi pengungkapan masalah yang mengganggu
ketenangan hidup siswa berkurang
5. Hasil belajar di sekolah atau madrasah lebih baik ( meningkat ).
6. Keterlibatan siswa dalam akademik meningkat.
7. Jumlah siswa yang menimbulkan kasus problematika berkurang.
8. Lebih banyak siswa yang memanfaatkan layanan-layanan bimbingan yang
disediakan sekolah dan madrasah, misalnya layanan konseling
D.
USAHA PERUBAHAN BK
Usaha perubahan program
terdapat beberapa langkah yaitu:
1.
Memperoleh kesepakatan di antara seluruh
anggota staf bimbingan bahwa akan di usahakan perubahan dalam program bim
bingan kalau hasil evaluasi formal menunjukkan beberapa kelemahan tertentu.
2.
Menentukan dalam hal-hal apa dibutuhkan
perubahan yang paling mendesak sesuai dengan hasil evaluasi produk dan hasil
valuasi proses, dan perubahan apa saja yang lebih mudah dapat direalisasikan,
mengingat sarana personil dan sarana material serta teknis yang tersedia.
Dengan kata lain, ditentukan urutan prioritas dalam hal kebutuhan serta
alternatif kemungkinan yang ada.
3.
Menganalisis keseluruhan situasi dan kondisi
sekolah untuk mengetahui di mana letak faktor penyebab hambatan yang utama,
yang menentang implementasi dari rangkaian perubahan yang sedang dipikirkan.
4.
Menjelaskan keadaan sekarang kepada semua pihak
yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan perubahan terhadap program
bimbingan dan menggambarkan keadaan yang lebih ideal yang dicita-citakan.
Dengan demikian, ditunjukkan perbedaan antara yang dalam kenyataan ada dan yang
seharusnya ada. Dalam hal ini koordinator bimbingan akan berperan sekali.
5.
Memperoleh dukungan dari jajaran pejabat
struktural dilembaga sekolah yang sebaiknya atau seharusnya mengetahui tentang
rangkaian perubahan itu tidak harus membawa dampak terhadap penyediaan dana
personali, namun mengadaan perubahan yang cukup berarti umumnya tidak akan
membawa hasil yang diharapkan kalau jajaran pejabat struktural yang
berkepentingan tidak megetahuinya dan kurang mendukungnya.
6.
Memperoleh dukungan dari staf pengajar terhadap
berbagai perubahan yang direncanakan, lebih-lebih bila perubahan itu dengan
satu atau lain cara melibatkan banyak guru dan wali kelas. Staf pengajar yang
memahami dan menyetujui, memberikan dukungan moral kepada staf pembimbing dan dapat memberikan penjelaskan positif
kepada para siswa seandainya ditanyai.
7.
Mempeoleh dukungan dari wakil-wakil orangtua
siswa, seandainya di sekolahan terdapat badan perwakilan orangtua yang
diikutsertakan dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan dasar.
DAFTAR PUSTAKA
1.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/pengembangan-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah.
Jum’at, 28 September 2012. 01.00 WIB.
2.
Ws, Winkel dan M.m Sri Hastuti. 2010. Bimbingan
Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta : Media Abadi
3.
Iim. Moutz. Blogspot.com/2011/05/evaluasi-program-bk-disekolah.html. senin,
1 oktober 2012. 09. 43. Wib
4. M.Bahri Mustofa,M.Pd.I, Bimbingan
Konseling DIsekolah, (Surabaya: PT. Putra Media Nusantara),2004.
5. Aip Badrujaman, M.pd,Teori dan Aplikasi
evaluasi program Bimbingan dan Konseling, ( Jakarta :PT. Indeks,2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar