BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norama yang berlaku (SK Mendikbud
No.025/D/1995).
Bimbingan
dan konseling merupakan upaya proaktif san sistematik dalam memfasilitasi
individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang
efektif, perkembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaaat individu
dalam lingkungan. Semaua perubahan perilaku tersebut merupakan proses
perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan
melalui interaksi yang sehat an produktif.
Dengan
demikaian bab ini di sajikan kepada pembaca. Di dalam bab ini akan di
bahas tentang dasar, prinsip dan pendekatan bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan maslah
1.
Pendekatan apa yang harus dilakukan konselor
terhadap kliennya guna menyelesaikan masalah klien tersebut?
2.
Metode apa yang bisa dilakukan seorang konselor
dalam menangani kasus kliennya?
3.
Karakteristik yang seperti apa yang harus
dimiliki seorang konselor?
C.
Tujuan
Agar
kita mengetahui proses bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh seorang
konselor dalam mengahadapi masalah kliennya, dengan pendekatan-pendekatan baik
dan tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PRINSIP-PRINSIP
BIMGBINGAN DAN KONSELING
1.
Pengertian prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Prinsip
berasal dari kata “prinsipra” yang artinya permulaan dengan cara
tertentu yang melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya bergantung pada
pemula itu. Prinsip bimbingan dan konseling menguraikan pokok-pokok dasar
pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main
yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanaan bimbingan dan dapat
juga dijadikan sebagai perngkat landasan praktis atau aturan main yang harus
diikuti dalam pelaksanann program pelayanan bimbinngan dan konseling di
sekolah.
Prayitno mengatakan,” prinsip merupakan hasil kajian
teoritis dan telah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanan sesuatu
yang dilaksanakan”. Berkenaan dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Ertikawati (1994) menjabarkan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian, yaitu:
a.
Prinsi-prinsip umum
b.
Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan
individu
c.
Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan
pembingbing, dan
d.
Prinsinp-prinsip khusus yang berhubungan dengan
organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling.
1)
Prinsip-Prinsip Umum
a)
Bimbingan harus berpusat pada individu yang
dibimbingnya .
b)
Bimbingan diarahkan kepada memberikan bantuan
agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan mengadapi
kesulitan-kesulitan -kesulitan yang dihadapinya.
c)
Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan
indvidu (siswa) yang dibimbing. Antara individu yang satu dengan yang lainnya
berbeda. Demikian juga dengan kebutuhannya, oleh sebab itu, pembingbing harus
memahami perbedaan kebutuhan tersebut agar bisa memberikan bantuan (bimbingan)
sesuai kebutuhan individu.
d)
Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah
laku individu. Bimbingan dan konseling diberikan kepada individu dengan tujuan
agar terjadi perubahan perilaku individu kearah yang lebih baik.
e)
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai
dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f)
Upaya pemberian bantuan (pelayanan bimmbingan
dan konseling ) harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku). Artinya
harus bisa menyesuaikan dengan kondisi.
g)
Program bimbingan dan konseling harus
dirumuskan sesuai dengan program pendidikan pembelajaran di sekolah atau
madrasah yang bersangkutan.
h)
Implementasi program bimbingan dan konseling
harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan
dan konseling dan pelaksananya harus bekerja sama dengan berbagai pihak yang
terkait seperti dokter, psikiater, dan lain-lain.
i)
Untuk mengetahiui hasil-hasil yang diperoleh
dari upaya pelayanaan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau
evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
2)
Prinsip-perinsip khusus yang berhubungan dengan
individu (siswa)
a)
Pelayanan bimbingan dan konseling harus
diberikan kepada semua siswa. Artinya semua siswa baik yang memilki masalah
sederhana hingga yang kompleks perlu dibantu untuk memecahkan masalah yang
dihadapinya.
b)
Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas
pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c)
Program pemberian bimbingan dan konseling harus
berpusat pada siswa.
d)
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
dan madrasah harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu (siswa) yang
bersangkutan beragam dan luas.
e)
Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan
konseling dibentuk oleh individu atau siswa itu sendiri.
f)
Individu atau siswa yang telah memperoleh
bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3)
Prinsip khusus yang berhubungan dengan
pembimbing
a)
Pembimbing atau konselor harus melakukan tugas
sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b)
Pembimbing atau konselor disekolah atau
madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman,
dan kemampuannya.
c)
Sebagai tuntunan profesi, pembimbing atau
konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui
berbagai kegiatan seperti pelatihan, penataran, work shop, dan
sebagainya.
d)
Pembimbing atau konselor hendaknya selalu
mempergunakan berbagai imformasi yang tersedia tentang individu atau
siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membantu
individu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e)
Pembimbing atau konselor harus menghormati dan
menjaga kerahasiaan imformasi tentang individu atau siswa yang dibimbingnya..
f)
Pembimbing atau konselor dalam melaksanakan
tugas-tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
4)
Prinsip yang berhubungan dengan organisasi dan
administrasi (manajemen) pelayanan bimbingan dan konseling
a)
Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan
secara sistemmatis dan berkelanjutan.
b)
Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada
di kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap siswa.
c)
Program pelayanan bimbingan dan konseling harus
disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrsah.
d)
Harus ada pembagian waktu antar pembingbing,
sehingga masing-masing pembingbing mendapat kesempatan yang sama dalam
meamberikan bimbingaan dan konseling.
e)
Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam
situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan
metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah terkait.
f)
Dalam penyelenggaran pelayanan bimbingan dan
konseling, sekolah dan madarasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g)
Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama
dalam penyelenggaran bimbingan dan konseling dan sekolah.
A.
ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy Pantar ( 2009 ) dalam blognya,
penyelenggaran layanan dan kegiataan pendukung bimbingan dan konseling, selain
dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus
memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar
pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan / kegiatan, sedangkan
pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta
mengurangi atau mengaburkan hasil layanan / kegiatan bimbingan dan konseling
itu sendiri.
Betapa
pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa
dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila
asas-asas ini dijalankan dengan tidak baik, penyelenggaraan bimbingan dan
konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Pelayanann
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu, harus
dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kadah atau asas-asas tertentu. Dengan
mengikuti kaidah-kaidah asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi
proses bimbingan dan konseling dapat tercapai.
Slameto (1986) membagi asaas-asas
bimbingan Dan konseling menjadi dua bagian, yaitu (1) asas-asas bimbingan dan
konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan (2) asas-asas bimbingan
dan konseling yang berhubungan denagn praktik atau pekerjaan bimbingan.
1.
Asas-asas bimbingan yang berhubungan dengan
siswa
a.
Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan
Tiap-tiap
siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmaniah (fisik)
maupun rohaniah (psikis).
b.
Ada perbedaan diantara siswa (asas perbedaan
siswa)
Dalam
teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikaian
halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan.
c.
Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi
dirinya sendiri
Relevan
dengan asas perbedaan individu diatas, tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya
sendiri sesuai dengan ciri-ciri atau karakteristik pribadinya masing-masing.
d.
Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan
untuk menjadi matang
Dalam
tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai dorongan yang kuat
untuk menjadi matang,produktif,dan berdiri sendiri (mandiri).
e.
Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai
dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak
ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula
individu tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang
sedang dalam proses perkembangannya, pasti memiliki masalah.
2.
Asas yang berhubugan dengan praktik atau
pekerjaan bimbingan
Menurut Arifin dan Ety Kartkawati
(1995) dan Prayitno dan Erman
Amti (1999) asas yang berkenaan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan
dan konseling adalah:
a.
Asas kerahasiaan
Asas yang menentukan dirahasiakannya segenap
data dan keterangan siswa ( klien ) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam
hal ini,guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.
Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan
kerelaan siswa ( klien ) mengikuti / menjalani layanan / kegiatan yang
diperuntukan baginya. Guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban membina dan
menggembangkan kesukarelaan seperti itu.
c.
Asas keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa (
klien ). Agar siswa ( klien ) mau terbuka, guru pembimbing ( konselor )
terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini
bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
d.
Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang
menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan /
kegiatan bimbingan. Guru pembimbing ( konselor) harus mendorong dan memotivasi
siswa untuk aktif dalam setiap layanan / kegiatan yang diberikan kepadanya.
e.
Asas kemandirian
Asas
yang menunjukan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu siswa ( klien )
sebagai sasaran layanan / kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri. Guru
pembimbing ( konselor ) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan
dan konseling bagi berkembangnya kemandirian siswa.
f.
Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran
layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalah yang dihadapi siswa / klien
adalah dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan
dilihat keterkaitan dengan apa yang ada dan perbuat siswa ( klien ) pada saat
sekarang.
g.
Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap
layanan ( siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan nya dari
waktu ke waktu.
h.
Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, seling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini,
kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan
dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
i.
Asas kenormatifan / Asas keharmonisan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama,
hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang
berlaku. Bahkan, lebih jauh lagi, layanan / kegiatan bimbingan dan konseling
ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa ( klien ) dalam memahami,
menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j.
Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakaan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Dalam hal ini, para pelaksanan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
lainnya hendaknya merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam hal bimbingan
dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing ( konselor ) harus terwujud,
baik dalam pnyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.
Asas alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang
tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan
tuntas atas suatu permasalahan siswa ( klien ) dapat mengalihtangankan kepada
pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing ( konselor ) dapat menerima alih tangan kasus
dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing ( konselor ), dapat mengalihtangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
l.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan
dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (
memberikan rasa aman ), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa ( klien ) untuk
maju.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling
tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang
memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas maupun
profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih
baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam
mnghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
C.
KODE ETIK BIMBINGAN
Kode etik merupakan etika profesi yang harus
dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode etik juga merupakan moralitas para
konselor dalam menjalakan profesinya.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan
pembelajran dalam kontek adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai
pembelajaran bidang studi,melainkan layanan ahli dalam kontek memandirikan
peserta didik (Naskah Akademik ABKIN, penataan pendidikan profesional konselor
dan penyelenggaran bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal,2007)
1.
Tanggung jawab dan kualifikasi konselor
Tanggug jawab konselor adalah untuk menstimulus
diskusi dan sesekali menyimpulkan apa yang telah dibicarakan dan memberikan
pengarahan supaya pembicaraan tidak melangkah jauh dari topik.
Kualifikasi pembimbing atau konselor
hendaknya:
a)
Memiliki nilai,sikap, keterampilan,pengetahaun,
dan wawasan dalam bidang profesi bimbingan dan konseling yang harus
dimililki konselor adalah:
1)
konseor wajib terus- menerus berusaha
mengebangkan dan menguasi dirinya.
2)
konselor wajib memperlihatkan sifat-sifat
sederhana, rendah hati,sabar, menepati janji, dapat dipercaya, jujur, tertib
dan hormat.
3)
Konselor wajib memilki rasa tanggung jawab
terhadap sasaran atau pun peringatan yang diberikan kepadanya, khususnya dari
rekan seprofesi yang berhubungan dengan pelaksanaan ketentuan tingkah laku
profesi.
4)
Konselor wajib mengusahakan mutu kerja yang
tinggi dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi termasuk material,finnsial,
dan popularitas.
5)
Konselor wajib terampil dalan menggunakan
teknik dan prosedur khusus dengan wawasan luas dan kaidah-kaidah ilmiah.
b)
Memperoleh pengakuan atas kemampuan dan
kewewenangan sebagai konseloar, adalah:
1)
Penagkuan keahlian;
2)
Kewenangan oleh organisasi profesi atas dasar wewenang
yang diberikan kepadanya.
2.
Kompetensi Kepribadian Sebagai
Individu,Sosisl,Budaya, dan Religi
Setiap konselor sekolah selalu mengacu pada
standar kompetensi konselor Indonesia (SKKI) dalam memberikan berbagai layanan
bimbingan dan konseling. Karena pada dasarnya, pelayanan bimbingan dan
konseling adalah mengembangkan kompetensi siswa dan konselor itu sendiri.
Pengembangan kompetensi konselor niscaya menjadi indikataor kinerja konselor
sekaolah yang bisa diakses oleh pihak-pihak lain di sekolah.
Brojonegaoro (2005)
misalnya mengutip SK Mendiknas 045/U/2002, mengartiakan kompetensi sebagai
perangakat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimilki seseoarang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksnakan tugas di
bidang tertentu.
Kompetensi
kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa arif, dan wibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan akhlak mulia.
D.
PENDEKATAN-PENDEKATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Adapun bimbingan individual atau konseling
meliputi kegiatan tatap muka antara konselor dan klien dalam rangka mengatasi
masalah klien melalui hubungan yang mendalam dan berorientasi pada pemecahan
masalah.
Dalam membina hubungan dengan klien, konselor
dapat menggunakan salah satu diantara pendekatan utama dalam konseling.
1.
Pendekatan yang berpusat pada konselor. dalam
pendekatan ini, konselor lebih banyak aktif daripada klien. Konselor bertindak
sebagai pengarah bagi klien.
2.
Pendekatan yang berpusat pada klien. Dalam
pendekatan ini, klien lebih banyak aktif, dan konselor berperan sebagai
fasilitator (yang mempermudah proses konseling) dan reflektor (cermin) bagi
klien.
3.
Pendekatan eklektik (campuran). Konselor
mengombinasikan pendekatan pertama dan kedua bergantung pada situasi konseling
yang sedang berlangsung.
Pendekatan yang akan digunakan oleh konselor
sangat bergantung pada beberapa faktor berikut:
1.
Sifat klien, ada klien yang terbuka dan
tertutup. Klien yang terbuka biasanya dengan mudah mengungkapkan
perasaan-perasaan dan isi hatinya. Klien demikian tepat untuk didekatai dengan
pendekatan pertama. Adapun klien yang tertutup, menuntut konselor untuk banyak
aktif untuk mengundang klien agar mengungkapkan dirinya. Karena itu, pendekatan
kedua lebih tepat digunakan.
2.
Derajat keeratan hubungan antara konselor dan
klien. Pada tahap awal konseling, klien biasanya lebih banyak diam karena masih
merasa canggung. Pada tahap ini, konselor dituntut untuk lebih banyak aktif.
Pada pertemuan selanjutnya, ketika situasi “rapport” (klien maupun konselor
merasa bebas dan komunikasi menjadi enak) telah tercipta, klien biasanya lebih
terbuka. Pada tahap ini, klien dan konselor sama-sama aktif. Memang dalam
kenyataannya, pendekatan ketika lebih banyak dipakai karena sifat klien yang
tidak selalu tetap.
3.
Sifat konselor, ada yang senang berbicara dan
ada yang pendiam. Meskipun faktor ini memengaruhi pendekatan konseling yang
dipilih konselor, sesungguhnya konselorlah yang menyesuaikan diri dengan sifat
klien, bukan sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bimbingan ialah suatu
proses membantu individu melalui sendiri untuk mengembangkan dan menemukan
kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Konseling adalah
serangkai hubungan langsung dengan individual yang bertujuan untuk membantu dia
langsung dalam bersikap dan tingkah laku.
Bimbingan amatlah penting peranannya, sebab semakin tinggi dan penting peranannya, berbagai ilmu pengetahuan manusia di dunia, makin bertambahlah masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat. Oleh karena itu, melalui bimbingan siswa kelak dapat menyesuaikan diri setiap keadaan.
Bimbingan amatlah penting peranannya, sebab semakin tinggi dan penting peranannya, berbagai ilmu pengetahuan manusia di dunia, makin bertambahlah masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat. Oleh karena itu, melalui bimbingan siswa kelak dapat menyesuaikan diri setiap keadaan.
Dalam bimbingan dan
konseling terdapat dasar,prinsip dan latar
belakang diperlukannya bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip yang
dimaksud disisni ialah hal-hal yang dapat menjadi pegangan didalam proses
bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Himawati , Fenti. 2010.Bimbingan konseling.jakarta:PT.
Raja Grafindo Persada
Ø Tohirin.2007. Bimbingan dan Konseling di
sekolah dan madrasah berbasis integrasi. Jakarata:PT. Raja Grafindo Persada
Ø Salahudin, Anas.2010.Bimbingan Konseling.
Bandung: CV. Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar