BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Manajemen
Bimbingan dan Konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapkan
antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi
tersebut dengan secara tegas mengatur kedudukan, tugas, dan tanggung jawab para
personil sekolah yang terlibat. Organisasi tersebut tergambar dalam struktur
atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan
karakteristik sekolah masing-masing. Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan
konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat
yang lebih luas lagi. Dengan demikian, kehadiran suatu organisasi bimbingan dan
konseling tampaknya menjadi suatu tuntutan alami untuk menjawab kebutuhan
pelaksanaan program pelayanan, khususnya kepada siswa.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
- Seberapa penting organisasi bimbingan dan konseling?
- Apa dasar-dasar dan prinsip-prinsip bimbingan konseling ?
- Tujuan penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan punulisan adalah:
- Dapat mengetahui pentingnya organisasi bimbingan dan konseling
- Dapat mengetahui prinsi-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
- Dapat mengetahui pola dan struktur dan pola organisasi bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perlunya Organisasi Bimbingan dan
Konseling
Organisasi
berasal dari kata organon dalam
bahasa Yunani yang berarti alat[1][1]. Organisasi adalah wadah yang
memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat di capai
oleh individu secara sendiri-sendiri. Organisasi merupakan suatu unit
terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu
sasaran tertentu atau serangkain sasaran.
Sebagaimana
fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan tujuan bersama yang
hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di bidang bimbingan dan
konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Hal itu
karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan
yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja
kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan ini terfokuskan pada
pelayanan yang diberikan kepada para siswa dan rekan tenaga pendidik serta
orangtua siswa, dan evaluasi program bimbingan
Kebutuhan
terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di
tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi,
tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan
dan dikelola dengan baik.
B.
Dasar-dasar dan Prinsi-prinsip
Organisasi Bimbingan dan Konseling
Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah
adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu,
pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua
pihak.
Adapun
prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin
suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
- Prinsip skala hierarki
Dalam
suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan,
pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam
pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas
jalannya organisasi secara keseluruhan.
- Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau
bertanggung jawab kepada seorang atasan.
- Prinsip pendelegasian wewenang
Seorang
pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga
perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi
wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
- Prinsip pertanggung jawaban
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
- Prinsip pembagian pekerjaan
Suatu
organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau
kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian
tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap
pengurus.
- Prinsip rentang pengendalian
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu
dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe
organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup
banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.
- Prinsip fungsional
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab
seorang pegawai harus jelas.
- Prinsip pemisahan
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
- Prinsip keseimbangan
Keseimbangan
di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
- Prinsip fleksibilitas
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi
sendiri dank arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga organisasi
mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
- Prinsip kepemimpinan
Dalam
organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata lain,
organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan
yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.[2][2]
` Delapa sifat pemimpin yang menjadi
pertimbangan dalam sebuah organisasi yang akan mempengaruhi lahirnya sebuah
kebijakan, yaitu sebagai berikut :
- Kemampuan untuk memusatkan
- pendekatan pada nilai yang sederhana
- Selalu bergaul dengan orang
- menghindari professional tiruan
- Mengelola perubahan
- Memilih orang
- hindari “mengerjakan semua sendiri”
- Meghadapi kegagalan[3][3]
C.
Pola dan Struktur Organisasi Bimbingan
dan Konseling
- Struktur
Menurut
buku, “Bimbingan dan Konseling” (2008: 26), struktur organisasi pelayangan
bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak harus sama.
Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun demikian struktur organisasi pada setiap satuan pendidikan hendaknya
memperhatikan hal-hal berikut :
- Menyeluruh
- Sederhana
- Luwe dan terbuka
- Menjamin berlangsungnya kerja sama
- Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut[4][4]
- Personal
Personal
layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur
organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan coordinator guru pembimbing
khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan
konseling terentang secara vertikal dan
horizontal. Pada
umumnya dapat diidentifikasi sebagai
berikut:
a.
Personal pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan
(penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling di satuan pendidikan.
b.
Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh
(termasuk di dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan
masing-masing.
c. Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama
dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik)
serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata
pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
e. Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta
didik dalam arti yang seluas-luasnya.
f. Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan
nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih
tangan kasus.
g.
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk
diselenggarakannya “bimbingan sebaya”[5][5]
Untuk
setiap personal yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan
tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan
organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung
jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling
dikaitkan antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi
tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing
bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh
peserta didik di kelasnya.
Berhubungan
dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan
pendidikan, jumlah dan kualifikasi
personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan
bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam
kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap
satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan
tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan
dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.[6][6]
D.
Organisasi Bimbingan dan konseling
di Sekolah
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya
terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran nasional. Bimbingan
konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan
dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut,
sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang
dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana
organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.[7][7]
Organisasi
bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau
badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara
bersama-sama.[8][8] Sebagai suatu
badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok
diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus
berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di
sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan,
pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan.
Organisasi
bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1. Pelayanan bimbingan adalah merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti
bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf
admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2. Pembinaan bimbingan dan konseling di
sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang
peranan kunci.
3. Tanggung jawab langsung dalam
melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan
kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi
pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman
serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4. Program bimbingan merupakan suatu
bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5. Program layanan bimbingan di seklah hendaknya
perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6. Petugas-petugas yang diserah
tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling
hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan
tugas tersebut.
7. Petugas-petugas bimbingan dan
seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan.
Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.[9][9]
Prinsip-Prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling
di Sekolah
Dalam
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa
prinsip operasional, karena pelaksanan dari prinsip-prinsip tersebut digunakan
untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program bimbingan di sekolah. Prinsip
tersebut antara lain:
1. Program layanan bimbingan di sekolah
harus dirumuskan dengan jelas
2. Program bimbingan harus disusun
sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing
3. Penempatan petugas-petugas bimbingan
harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi-potensi (bakat, minat dan
keahliannya masing-masing)
4. Program bimbingan hendaknya
diorganisasikan secara sederhana
5. Menciptakan jalinan kerjasama yang
erat diantara petugas bimbingan di sekolah, dan di luar sekolah yang berkaitan
dengan program bimbingan di sekolah.
6. Organisasi harus dapat memberikan
berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan.
7. Program layanan bimbingan harus
merupakan suatu program yang integral dengan keseluruhan program pendidikan di
sekolah.[10][10]
E.
Organisasi Bimbingan dan Konseling
di luar Sekolah
1.
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI)
IPBI singkatan dari Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia.
IPBI didirikan di Malang, Jawa Timur pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi
IPBI merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan
mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka
peningkatan mutu layanannya. IPBI berasaskan pancasila
a. Tujuan IPBI
1) Turut aktif dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional khususnya di
bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang
pelaksanaan program yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah.
2) Mengembangkan serta memajukan
bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi dalam rangka ikut
mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional petugas
bimbingan dan konseling agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna
dalam menjalankan tugasnya.
b. Fungsi IPBI
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya
mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional bimbingan dan konseling dalam
usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial
antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
2. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)
Tahun
2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Asosiasi Bimbingan dan Konseling
Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru
bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik
strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program
Pendidikan Konselor (PPK). Kualifikasi yang dimiliki konselor adalah kemampuan
dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam ranah layanan
pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir bagi seluruh konseli.
a. Tujuan Abkin
1) Turut aktif dalam upaya menyukseskan
pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan
sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis
kebijakan pemerintah.
2) Mengembangkan serta memajukan BK
sebagai ilmu dan profesi yang dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan
kemampuan profesional konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam
menjalankan tugasnya.
b. Fungsi ABKIN:
1) Sebagai
wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan
organisasi.
2) Sebagai
wadah peran serta profesional BK dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai
sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial timbal balik
antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
2.
Musyawarah Guru
Bimbingan dan Konseling Nasional (MGBKN)
MGBK adalah kegiatan musyawarah yang bertujuan
meningkatkan kualifikasi guru Bimbingan Konseling. MGBK ini diikuti oleh
seluruh guru BK swasta maupun negeri. MGBK diadakan di tiap-tiap provinsi/kota
dengan target pertemuan minimal 3 kali tiap semesternya. MGBK membahas mengenai
permasalahan guru-guru BK di tiap-tiap sekolah. Bidang IT yang meliputi
pembuatan web, blog, e-mail atau sekadar acces internet, menjadi masalah utama
yang dihadapi para guru tersebut.
Program Kerja MGBK
1) Program kerja
Pengurus MGBK akan menitik beratkan pada upaya di dalam meningkatkan keterampilan
proses pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah maupun di luar sekolah.
2) Salah satu
contoh program yang akan dilaksanakan yaitu melakukan sharing informasi antar
guru bimbingan dan konseling / konselor sekolah tentang
bagaimana kegiatan praktek bimbingan dan konseling yang selama ini dilaksanakan
apakah sudah sesuai dengan teori-teori konseling.
3) Dengan adanya
MGBK, para guru BK dapat saling berinteraksi guna meningkatkan pelayanan
terhadap siswa.
4) Dengan adanya
MGBK diharapkan dapat melucurkan inovasi baru untuk untuk diaplikasikan di
sekolah masing-masing, tentunya inovasi yang berkaitan dengan bimbingan
konseling siswa.
4. IMABKIN
Ikatan
Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Indonesia (IMABKIN) adalah suatu organisasi mahasiswa
bimbingan dan konseling satu-satunya di Indonesia yang sudah terdaftar secara
resmi di DIKTI. Resmi terbentuk melalui Kongres I IMABKIN pada bulan 9 Desember
2007 di Jakarta.
a. Fungsi
1).
IMABKIN berfungsi sebagai wadah aspirasi perjuangan mahasiswa Bimbingan dan
Konseling.
2)
IMABKIN berfungsi sebagai forum silaturahmi Mahasiswa BK se-Indonesia
b.
Tujuan
1) Mewujudkan komunikasi dan koordinasi
antar mahasiswa BK se-Indonesia.
2) Menumbuhkan eksistensi Ikatan
Mahasiswa Bimbingan dan konseling Indonesia sebagai lembaga yang aspiratif,
dinamis, dan proaktif.
3) Mengambil peranan dalam upaya
mensukseskan pembangunan nasional khususnya bidang profesi BK
F. Prinsip-prinsip dan Tujuan Kode Etik
Profesi Konselor Indonesia
Konselor profesional memberikan layanan berupa
pendampingan (advokasi) pengkoordinasian, mengkolaborasi dan memberikan layanan
konsultasi yang dapat menciptakan peluang yang setara dalam meraih kesempatan
dan kesuksesan bagi konseli berdasarkan prinsip-prinsip pokok profesionalitas:
1. Setiap individu memiliki hak untuk dihargai,
diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan
bimbingan dan konseling. Konselor memberikan pendampingan bagi individu dari
berbagai latar belakang kehidupan yang beragam dalam budaya; etnis, agama dan
keyakinan; usia; status sosial dan ekonomi; individu dengan kebutuhan khusus;
individu yang mengalami kendala bahasa; dan identitas gender.
2. Setiap individu berhak memperoleh informasi yang
mendukung kebutuhannya untuk mengembangkan dirinya.
3. Setiap individu mempunyai hak untuk memahami arti
penting dari pilihan hidup dan bagaimana pilihan tersebut akan mempengaruhi
masa depannya.
4. Setiap individu memiliki hak untuk dijaga kerahasiaan
pribadinya sesuai dengan aturan hukum, kebijakan, dan standar etika layanan.
Kode etik Profesi Konselor Indonesia memiliki lima
tujuan, yaitu:
1. Melindungi konselor yang menjadi
anggota asosiasi dan konseli sebagai penerima layanan.
2. Mendukung misi Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia.
3. Kode etik merupakan prinsip-prinsip
yang memberikan panduan perilaku yang etis bagi konselor dalam memberikan
layanan bimbingan dan konseling.
4. Kode etik membantu konselor dalam
membangun kegiatan layanan yang profesional.
5. Kode
etik menjadi landasan dalam menghadapi dan menyelesaikan keluhan serta
permasalahan yang datang dari anggota asosiasi.[11][11]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN:
Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling
terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih
luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu
program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.
Prinsip-prinsip organisasi bimbingan
dan koseling, yaitu
- Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
- Prinsip sekala Hierarki
- Prinsip kesatuan perintah
- Prinsip pendelegasian wewenang
- Prinsip pertanggungjawaban
- Prinsip pembagian pekerjaan
- Prinsip rentang pengendalian
- Prinsip fungsional
- Prinsip pemisahan
- Prinsip keseimbangan
- Prinsip fleksibilitas
- Prinsip kepemimpinan
Pola dan Struktur Organisasi bimbingan san konseling;
1.
Struktur
2.
Personal
Organisasi
bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau
badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara
bersama-sama
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah
suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau
konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program
Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK).
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV.
Pustaka Setia
Juntika
Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung
: PT. Refika Aditama
gurupembaharu.com/home/wp-content/plugins/.../download.php?id=2625
Tidak ada komentar:
Posting Komentar